Cara Mudah Investasi Saham Syariah
Build Your Business
Cara Mudah Investasi Saham Syariah

Cara Mudah Investasi Saham Syariah
Tidak ada yang sulit ketika Anda ingin mencoba berinvetasi di jenis saham syariah. Cara berinvestasinya sama saja dengan bermain di saham konvensional. Anda cukup mendatangi perusahaan sekuritas atau agen yang menjual saham. Di sana, Anda dapat memilih saham berjenis syariah yang diminati. Namun, tentu membeli saham tidaklah sama dan tidaklah semudah dengan membeli kue di toko. Ada beberapa hal yang mesti Anda perhatikan sebelum akhirnya dapat memiliki saham syariah yang diidamkan. Berikut beberapa langkah yang perlu Anda pertimbangkan dan lakukan saat ingin berinvestasi saham syariah, khususnya di Indonesia.
"Salah Satu Jalan Sukses Adalah Berdagang"
Coach Doddy Eka Putra
1. Kenali Saham yang Diinginkan
Meskipun sering dikatakan dengan istilah ‘bermain saham’, kegiatan yang satu ini tidak dapat Anda sama ratakan dengan kegiatan bermain untuk bersenang-senang semata. Dalam saham, ada risiko dari dana yang Anda tanamkan. Karena itu, menjadi penting untuk mengetahui terlebih dahulu seluk-beluk saham yang Anda inginkan sebelum membelinya ke perusahaan sekuritas maupun agen saham lainnya.
Khusus untuk saham syariah, Anda harus mengenali daftar perusahaan apa saja yang bisa Anda tanamkan saham di dalamnya. Untuk mengetahui hal ini, ada dapat mengeceknya di Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh OJK. Dalam daftar tersebut ditampilkan emiten apa saja yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Ada dua jenis Daftar Efek Syariah yang diterbitkan, yaitu yang bersifat periodik dan diterbitkan secara berkala pada akhir Mei atau November dalam tiap tahun serta yang bersifat isidentil atau tidak berkala.
2. Pastikan Saham Bebas dari Praktik yang Tidak Sesuai Islam
Setelah mengetahui daftar emiten yang bisa Anda beli untuk berinvestasi saham syariah, langkah berikutnya adalah mengecek ketepatan emiten tersebut. Pastikan bahwa saham yang telah tercatat bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Menurut Peraturan Bapepam LK Nomor II K.1, ada beberapa syarat yang membuat sebuah emiten dapat dikategorikan sebagai saham syariah. Syarat-syarat tersebut seperti yang disebutkan di bawah ini.
Jenis usaha, produk barang atau jasa, serta akad dan pengelolaan emiten tidak boleh berseberangan dengan prinsip syariah.
Emiten wajib menandatangani dan memenuhi ketentuan akad sesuai dengan prinsip syariah.
Emiten wajib memiliki Syariah Compliance Officer (SCO) untuk menjelaskan prinsip syariah yang dianutnya. SCO adalah pejabat atau petugas di lembaga atau perusahaan yang telah disertifikasi Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia sebagai tanda bahwa ia memahami konsep syariah di pasar modal.
3. Datangi Perusahaan Sekuritas
Setelah memahami daftar perusahaan yang sahamnya berkonsep syariah, saatnya Anda mulai bertindak riil. Jika memang berniat bermain saham syariah, segera datangi perusahaan sekuritas terpercaya yang menjual saham syariah yang diinginkan. Pastikan perusahaan sekuritas tersebut diakui OJK. Dengan begitu, Anda dapat memercayakan dana Anda di sana.
Mintalah penjelasan secara rinci dari petugas perusahaan sekuritas tersebut untuk menjadi pembanding dan pelengkap informasi dari emiten yang ingin Anda beli. Setelah itu, isi formulir yang diperlukan. Jika ragu untuk langsung bermain saham syariah, Anda dapat mempertimbangkan reksadana syariah yang risikonya lebih kecil. Anda bisa mendapatkan penjelasannya dari petugas perusahaan sekuritas yang Anda datangi pula.