Mengenal JAKARTA ISLAMIC INDEX (JII)

Build Your Business

Mengenal JAKARTA ISLAMIC INDEX (JII)

Apa itu JAKARTA ISLAMIC INDEX (JII)?

Jakarta Islamic Index (JII) adalah indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tanggal 3 Juli 2000. Konstituen JII hanya terdiri dari 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Sama seperti ISSI, review saham syariah yang menjadi konstituen JII dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.

BEI menentukan dan melakukan seleksi saham syariah yang menjadi konstituen JII. Adapun kriteria likuditas yang digunakan dalam menyeleksi 30 saham syariah yang menjadi konstituen JII adalah sebagai berikut:

"Hal Paling Penting Dalam Belajar adalah Nikmati Prosesnya"

Coach Doddy Eka Putra

kriteria likuditas yang digunakan dalam menyeleksi 30 saham syariah yang menjadi konstituen JII

  • Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah tercatat selama 6 bulan terakhir
  • Dipilih 60 saham berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir
  • Dari 60 saham tersebut, kemudian dipilih 30 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar regular tertinggi
  • 30 saham yang tersisa merupakan saham terpilih.

Adapun daftar saham JII yang telah diterbitkan Bursa Efek Indonesia berdasarkan Daftar Efek Syariah dapat dilihat pada link berikut:

Masih Bingung? Langsung Saja Konsultasi Dengan Admin..