Mengenal Pasar Modal di Indonesia, Seperti Apa Sejarahnya?

Build Your Business

Mengenal Pasar Modal di Indonesia, Seperti Apa Sejarahnya?

Mengenal Pasar Modal di Indonesia, Seperti Apa Sejarahnya?

Pasar modal bisa jadi salah satu alternatif untuk investasi dengan beragam pilihan. Sayangnya, alternatif investasi ini masih terlalu asing bagi sebagian besar masyarakat. Kesan susah dipelajari dan rumit dalam berinvestasi membuat pasar modal jarang dilirik oleh investor konvensional.

Banyak juga yang masih bertanya-tanya bagaimanakah cara untuk bisa masuk kedalam pasar modal tersebut? Artikel kali ini akan menghadirkan ulasan lengkap, mengenai pasar modal yang bisa Anda pelajari lebih jauh agar dapat mereguk keuntungan dari investasi di pasar modal tersebut.

Untuk menjadi seorang pelaku pasar modal, ada baiknya Anda memahami sejarah pasar modal di Indonesia terlebih dahulu. Ini penting, setidaknya, jika menghadapi suatu kondiisi atau masalah setidaknya mengerti sejarah yang melatar belakangi jalan tersebut seperti apa. Berikut adalah sejarah pasar modal di Indonesia yang harus anda ketahui.

Dimulai Pada Seputaran Tahun 1880

Menurut catatan sejarah dari sebuah buku berjudul Effectengids yang diterbitkan oleh Vereneging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, pasar modal di Indonesia telah hadir sejak kurun 1880 an. Pasar modal waktu itu sudah ada dalam bentuk perdagangan efek, namun tidak terbukukan dengan baik. Belum adanya organisasi resmi menjadikan tidak adanya catatan yang lengkap.

Dunlop & Koff Terbentuk 1878, Cikal Bakal PT Perdanas

Perusahaan sekuritas pertama yang terbentuk di nusantara kala itu adalah Dunlop & Koff yang muncul pada seputaran 1878 an, awal mula PT Perdanas. Perdagangan efek pertama yang dibukukan adalah saat dilakukannya penjualan 400 saham prospektus dengan harga 500 gulden persahamnya oleh sebuah perusahaan di Batavia dengan nama Cultuur Maatschappij Goalpara. Selanjutnya disusul dengan ditawarkan efek atau saham dari sebuah harian di Djoejacarta untuk sebuah prospektus seharga 150 ribu gulden dengan harga 100 gulden perlembar saham, harian ini bernama Het Centrum.

Dari dua catatan diatas maka dapat diketahui bahwa perputaran penjualan efek di Indonesia adalah pada seputaran 1880 an. Tetapi dari catatan yang ada juga diketahui bahwa perdagangan resmi terjadi di Amsterdam dengan pembeli berasal dari kota-kota di Hindia Belanda kala itu seperti Jakarta, Surabaya serta Semarang. Ini bermakna bahwa tradisi perdagangan efek di Indonesia yang kini dikelola langsung oleh BEI (Bursa Efek Indonesia) secara resmi telah mengakar sejak sekian lama. 

Menurut seorang pakar keuangan, pasar modal adalah sebuah pasar atau instrumen keuangan yang memperjual belikan surat-surat berharga berupa obligasi dan equitas atau saham untuk jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta, dan kegiatannya dilaksanakan di bursa dimana tempat bertemunya para pialang yang mewakili investor. Tidak hanya itu, selain perusahaan atau pialang, di dalamnya juga termasuk lembaga ataupun institusi yang terkait dengan efek.

Pasar modal menawarkan ragam instrumen investasi diluar investasi mainstream seperti misalnya, menabung di bank, emas, properti serta asuransi. Pasar modal menjadi satu alternatif instrumen investasi dengan tujuan untuk mengamankan portofolio aset. Anda tidak perlu khawatir investasi di pasar modal karena pasar modal diatur dengan peraturan perundang-undangan yang resmi  yaitu Undang-Undang no 8 Tahun 1995 Tentang Pasar modal.

Bila dikaitkan dengan perputaran keuangan, pasar modal bisa dikategorikan berdasarkan sifatnya sebagai berikut:

"Salah Satu Jalan Sukses Adalah Berdagang"

Coach Doddy Eka Putra

1. Mempertemukan Pembeli dan Penjual

Di pasar modal pembeli dan penjual pada dasarnya juga bertemu layaknya pasar tradisional pada umumnya tetapi melalui jasa perantara pedagang efek.

2. Skema Pasar Modal adalah Perdagangan Modal

Sebagai sebuah pasar, tentunya harus ada yang diperdagangkan. Di dalam pasar modal yang diperdagangkan adalah surat-surat berharga seperti saham, atau obligasi. Jelas disini mempertemukan antara perusahaan sebagai pencari modal dengan pemilik modal atau investor.

3. Pasar Modal adalah Sarana Berinvestasi yang Aman dan Legal bagi Investor

Di dalam pasar modal, seorang investor harus bertindak selayaknya seorang pembeli yang harus jeli dan seksama sebelum memilih untuk menjatuhkan pilihan akan membeli barang yang mana dan dari pedagang yang mana. Bila terjadi kerugian atau kesalahan, seperti misalnya investasi yang tidak meningkat atau uang yang tidak berputar, hal ini kembali lagi terletak pada kejelian dan pengalaman investor itu sendiri. Bila ada pemikiran bahwa saham adalah sebuah modus atau permainan gambling, maka hal itu sepenuhnya tidak benar.

Bagaimana Memulai Bisnis & Investasi Mulai Dari 'NOL PUTUL' ?