Pertumbuhan Investor Indonesia Lambat, Ini Penyebabnya

Build Your Business

Pertumbuhan Investor Indonesia Lambat, Ini Penyebabnya

Pertumbuhan Investor Indonesia Lambat, Ini Penyebabnya

Indonesia sebagai negara berkembang dikenal sebagai lahan yang cukup subur dan bisa dijadikan tujuan investasi. Bagaimana tidak, kekayaan yang dimiliki negeri ini saja sudah cukup mengundang minat para investor asing. Apalagi dengan pembangunan yang diharapkan dapat lebih baik dalam hal birokrasinya? Bila benar-benar dibangun sebagai negara dengan tata birokrasi yang baik, didukung dengan kebijakan pemerintah yang terbuka terhadap pemilik modal asing (PMA), bukan tidak mungkin Indonesia akan diserbu oleh banyak investor asing setiap harinya yang berniat melipatgandakan modal mereka dengan menanamkan sahamnya di perusahaan di Indonesia.

Sosialisasi terhadap masyarakat Indonesia mengenai pentingnya investasi tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan faktor masyarakat Indonesia yang cenderung ingin mendapat keuntungan besar dalam waktu singkat tapi risiko yang diterima relatif kecil. Dukungan terhadap faktor ini berasal dari gaya hidup masyarakat kita yang cenderung konsumtif, lebih nyaman dengan keadaan saat ini meskipun tahu bahwa produk yang dikonsumsi merupakan barang impor. Bahkan tidak jarang masyarakat kita lebih berbangga menggunakan produk impor daripada produk domestik. Dengan kenyamanan seperti ini, rasanya mustahil membujuk masyarakat untuk mau berinvestasi di Indonesia, karena risikonya masih tergolong tinggi. Selain itu, terdapat beberapa hal lain yang turut mendukung mengapa jumlah investor di pasar modal Indonesia berjalan dengan sangat lambat untuk berkembang. Apa saja? Ini dia:

"Hal Paling Penting Dalam Belajar adalah Nikmati Prosesnya"

Coach Doddy Eka Putra

1. Rendahnya Tingkat Kepercayaan Pada Lembaga Keuangan

Faktor pertama adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi atau lembaga keuangan belum bisa optimal. Kurangnya informasi, edukasi, dan sosialisasi mengenai pentingnya berinvestasi secara sederhana saja masih kurang, bagaimana dengan investasi di pasar modal? Selain itu, masalah keamanan dana nasabah masih sangat rawan. Masih hangat dalam ingatan kasus Bank Century yang melenyapkan triliyunan dana milik nasabah dan hingga saat ini kasusnya belum mencapai kesepakatan penyelesaian akibat berbagai halangan. Kemudian dari kriminalitas yang mungkin terjadi sehari-hari adalah pembobolan kartu debit maupun kartu kredit milik nasabah yang masih kerap terjadi sehingga ini jelas merugikan nasabah. Tak jarang juga terjadi kasus penipuan kartu ATM yang setiap hari selalu mengisi laporan perkara di kantor kepolisian.

2. Sosialisasi yang Tidak Merata

Faktor kedua adalah sosialiasi pasar modal yang masih sangat rendah bahkan terkadang hanya dipusatkan pada beberapa kota besar dan di Pulau Jawa. Padahal pemilik modal tersebut tidak hanya berada di wilayah Jawa yang terkenal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi negara. Sosialisasi ini kurang menyebar dan kurang memberikan informasi dan edukasi secara mendalam. Selain itu pelaksanaannya terkadang hanya merupakan formalitas dan tidak terjadi kesinambungan. Infrastruktur pendukung investasi pun hanya berpusat pada beberapa wilayah tertentu, tidak tersebar secara merata. Informasi yang relevan terkait dengan pasar modal dan saham pun masih sulit diakses masyarakat luas baik karena konten yang kurang memberikan informasi secara lengkap atau juga bisa karena infrastruktur yang belum mencapai daerah-daerah tertentu.

3. Birokrasi yang Berbelit-Belit

Prosedur yang ditetapkan untuk berinvestasi dinilai masih terlalu rumit dengan kewajiban pengisian formulir investasi yang cukup tebal dan mau tidak mau harus berhubungan dengan banyak pihak dan meminta kemampuan dari pemilik modal tersebut yang dikatakan akan mempermudah proses investasi, contohnya adalah kemampuan penggunaan IT dalam bertransaksi. Namun prosedur yang rumit ini sebenarnya merupakan langkah untuk memproteksi diri pemilik modal sehingga lebih menjamin keamanan bagi mereka sendiri.

4. Menganggap Investasi = Riba

Terkadang, bagi umat muslim, investasi kerap disamakan dengan riba atau penimbunan yang dikenal sebagai salah satu kegiatan yang sangat dilarang secara agama. Mungkin yang perlu dipertegas di sini adalah investasi bukanlah penggandaan uang meski sekilas terlihat sama karena pemilik modal tidak terlibat secara langsung dalam jalannya roda perusahaan. Investasi yang masuk dalam sebuah perusahaan merupakan modal bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatannya mulai dari penyediaan tempat kerja, pembelian bahan baku, pengadaan penelitian, peluncuran produk, program tanggung jawab sosial, dan kegiatan perusahaan lainnya dalam rangka menawarkan produk, menjualnya, dan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan atau bisnis produk tersebut.

Dana investasi tersebut tidak hanya diam di dalam perusahaan lalu dengan sendirinya menggandakan diri namun digunakan untuk pembiayaan perusahaan. Keuntungan yang didapat nantinya akan dibagi sesuai dengan kontrak antara perusahaan dan pemilik modal. Bahkan terkadang keuntungan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai namun diberikan dalam bentuk penambahan lembar saham bagi pemilik modal sesuai dengan proporsi modal mereka dalam sebuah perusahaan.

5. Lebih Suka Barang yang Terlihat

Faktor kelima adalah masyarakat Indonesia belum terbiasa untuk berinvestasi pada barang yang tak terlihat. Kebanyakan masyarakat Indonesia lebih menyukai jenis investasi yang jelas-jelas terlihat wujud barangnya sehingg mereka lebih bisa merasa aman dan nyaman karena mereka sendiri yang memegang barang investasi tersebut. Sebut saja emas sebagai perhiasan, tanah (sertifikat tanah), atau mungkin membangun sebuah usaha yang jelas-jelas akan memberikan keuntungan dari manfaat yang secara nyata ditawarkan kepada konsumen (misalnya dengan membangun sebuah rumah kontrakan, membangun kos di wilayah dekat kampus, dan lain-lain).

6. Menganggap Investasi Hanya untuk Orang Kaya

Faktor keenam adalah anggapan bahwa investasi hanya dapat dilakukan oleh kaum tertentu, lebih diperjelas lagi bahwa kaum konglomerat dengan dana yang melimpahlah yang memiliki hak dan kemampuan untuk melakukan investasi. Pemikiran ini bisa juga terjadi karena penanaman modal di suatu perusahaan meski diperbolehkan dengan nominal yang kecil mungkin tidak akan memberikan dampak yang berarti bagi investor. Mungkin karena nominalnya terlalu kecil atau karena tidak semua perusahaan memberikan keuntungan dalam bentuk uang tunai tapi dalam bentuk lembar saham baru yang mana bila ingin mendapatkan keuntungan dalam bentuk uang tunai, investor sendirilah yang harus menjual saham tersebut.

7. Tidak Sabar Dalam Berinvestasi

Terakhir, pemikiran masyarakat Indonesia yang belum mengarah pada kedewasaan atau drive to maturity. Sifat seperti serakah dan tidak sabar membuat masyarakat sering kali menempatkan dirinya pada posisi yang salah dengan memilih investasi yang bohong dan jelas-jelas menipu. Investasi ini secara masif terjadi di Indonesia dengan menjanjikan keuntungan yang besar, waktu yang cepat, cara kerja yang mudah, dan merupakan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh siapa saja hanya dengan membayar sejumlah ‘modal awal’. Tak jarang bisnis seperti ini pada akhirnya hanya akan menghilangan modal para masyarakat yang berinvestasi pada bisnis bohongan ini. Masyarakat akan merasa tertipu dan memiliki trauma untuk melakukan investasi lagi. Padahal hal ini jelas bisa dihindari dengan pengetahuan investasi yang cukup dan memilih bisnis yang terdaftar di IDX.

Masih Bingung? Langsung Saja Konsultasi Dengan Admin..